Mengungkap Dugaan Galian C Ilegal di Proyek Jalan Tol Binjai – Pangkalan Brandan

Photo Author
- Minggu, 13 Agustus 2023 | 11:27 WIB
Foto: Mengungkap dugaan galian c ilegal pada proyek tol Binjai stabat (Portibinews )
Foto: Mengungkap dugaan galian c ilegal pada proyek tol Binjai stabat (Portibinews )

 

Ia menjelaskan, aktivitas yang melanggar hukum tersebut diduga dilakukan oleh perusahaan Subkontraktor PT HKI, berinisial PT AP3. “Kami dari FRONAS Kabupaten Langkat berkewajiban untuk ikut serta dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia, dalam upaya percepatan pembangunan nasional serta melakukan pencegahan terhadap dugaan indikasi KKN serta penyimpangan yang dilakukan oleh oknum–oknum pelaksana proyek yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

 

Ia juga memohon kepada Kapolda Sumut, yakni penyidik Polda Sumut untuk menindaklanjuti hasil temuan Fronas tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing, untuk melakukan penyelidikan serta menindak tegas oknum pelaku usaha penambangan galian tanah uruk ilegal.

Baca Juga: Santri dan Santriwati Al-Muayyad Solo Antusias Sambut Ganjar Pranowo

“Sehingga, program nasional Presiden RI Ir Joko Widodo dapat terlaksana dengan baik tanpa tercederai, dan kami senantiasa mendukung penegakan hukum yang berkeadilan,” katanya mengakhiri.

 

Sementara, dikutip dari situs media online metrokampung.com, lokasi yang disebutkan FRONAS ternyata pernah didatangi oleh beberapa anggota DPRD Langkat. Diantaranya, Zulihartono, Sucipto, Syamsul Rizal, Safii, dan Ismet Barus. “Berhenti dulu semua, jangan ada yang bekerja sebelum jelas izinnya,” teriak sejumlah anggota DPRD Langkat, saat berada di lokasi tambang galian C diduga ilegal, beralamat di Dusun Jati Tunggal, Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (01/03/2021).

 

Dari informasi yang diperoleh di lokasi, areal penambangan galian C itu disebut-sebut atau diduga milik PT AP3. Saat diminta anggota dewan menunjukkan dokumen perizinannya, pria berinisial A yang diduga selaku penanggungjawab lapangan mengaku aktivitas galian C mereka belum memiliki izin.

 

“Saya tidak tahu, pak, saya kan cuma pekerja, tapi izinnya memang belum ada, karena masih diurus,” ucapnya.

 

Saat ditanya berapa banyak tanah timbun setiap harinya diangkut dari lokasi itu, ia mengaku rata-rata sebanyak 80 truk.

Baca Juga: Dalam Rangka HUT RI ke 78, Panglima TNI dan Ketum Dharma Pertiwi Turut Memeriahkan Acara “Istana Berkebaya”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X