Jumlah elpiji yang terjual: 800 tabung/bulan
Keuntungan per tabung: Rp3.500
Total keuntungan bulanan: Rp3.500 x 800 = Rp2.800.000
Pendapatan ini bisa meningkat jika kuota distribusi bertambah atau cakupan distribusi diperluas.
Namun, perlu diingat bahwa penjualan hanya diperbolehkan kepada konsumen akhir sesuai regulasi pemerintah.
Persyaratan Menjadi Pangkalan Gas Elpiji
Bagi masyarakat yang ingin beralih menjadi pangkalan resmi, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
Dokumen Identitas: KTP dan NPWP
Bukti Kepemilikan Lahan: Dokumen kepemilikan atau surat sewa lokasi usaha
Surat Izin Usaha: SIUP, TDP, dan izin operasional lainnya
Referensi Bank: Untuk keperluan administrasi
Dokumen Persetujuan Lingkungan: Sebagai bagian dari kepatuhan regulasi
Sebagai pangkalan resmi, pemilik usaha diwajibkan memiliki papan nama yang menandakan kemitraan dengan Pertamina serta mengikuti prosedur operasional yang ditetapkan.
Harapan dari Kebijakan Baru