Pedagang Eceran Gas Elpiji 3 Kg Diimbau Mendaftar Jadi Pangkalan Resmi, Simak Berbagai Keuntungannya, Termasuk Bisa Untung Jutaan Rupiah dalam Sebulan

Photo Author
- Senin, 3 Februari 2025 | 17:28 WIB
Foto: Ilustrasi (Instagram )
Foto: Ilustrasi (Instagram )

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi seluruh direktur dan komisaris yang tercantum dalam akta perusahaan.

Baca Juga: Momen Ketum PSSI Erick Thohir Mampir ke Belanda, Gelar Pertemuan dengan KNVB hingga Berjumpa Thom Haye cs

Dokumen Keuangan:

Bukti saldo rekening atas nama pemilik atau badan usaha, berupa rekening koran 3 bulan terakhir atau deposito dengan jumlah minimum:

Rp750.000.000 untuk agen elpiji.

Rp3.500.000.000 untuk SPBE.

Rp2.000.000.000 untuk BPT.

Surat referensi bank.

Dokumen Tambahan (Jika Ada):

Bukti kepemilikan usaha sejenis.

Bukti kerja sama dengan PT Pertamina.

Surat Keterangan Penyalur Elpiji dari instansi terkait.

 

Ketentuan Operasional Agen Elpiji

Setelah dinyatakan memenuhi kriteria sebagai agen elpiji, calon mitra harus menyelesaikan seluruh persyaratan dan menandatangani kontrak sebelum mulai beroperasi. Operasional agen wajib berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) PT Pertamina.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X