Kecamatan Pangkatan menganggarkan belanja bahan untuk kegiatan FSQ dan
MTQ sebesar Rp74.847.200 dengan realisasi sebesar Rp74.847.200 atau 100 persen dari anggaran. Dari realisasi tersebut diantaranya digunakan untuk
pembuatan pakaian nasyid sebesar Rp21.000.000 oleh satu penyedia (PSAS).
Baca Juga: Bobby Nasution Tegaskan Jangan Ada Satu Aset pun Diambil Alih Pihak Tidak Bertanggungjawab
Hasil konfirmasi kepada penyedia diketahui bahwa penyedia PSAS hanya
membuat sebanyak 11 setel pakaian dengan harga per setel sebesar
Rp750.000. Sementara dalam dokumen pertanggungjawaban belanja yang
direalisasikan sebanyak 14 setel pakaian dengan harga satu setel sebesar Rp1.500.000. Hal ini menunjukkan terdapat selisih biaya pembuatan pakaian nasyid pada bukti pertanggungjawaban dan yang diterima oleh penyedia sebesar Rp12.750.000,00 (14 x Rp1.500.000,00) – (11 x Rp750.000,00).