Belanja Makanan dan Minuman Rapat
Untuk Kegiatan FSQ dan MTQ Sebesar Rp497.895.000
Kecamatan Pangkatan menganggarkan belanja makanan dan minuman rapat
untuk kegiatan FSQ dan MTQ sebesar Rp497.895.000 dengan realisasi
sebesar Rp497.899.000 atau 100 persen dari anggaran. Realisasi belanja makan dan minum tersebut digunakan untuk membeli makan-minum berupa nasi kotak, buah, dan snack untuk peserta dan dewan juri.
Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman diketahui bahwa belanja makanan dan minuman dilaksanakan oleh tiga penyedia. Pihak Kecamatan Pangkatan memberikan uang muka kepada tiga penyedia masing-masing sebesar Rp20.000.000. Sisa pembayaran dilakukan setelah pelaksanaan kegiatan.
Hasil konfirmasi menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran biaya makanan
dan minuman sebesar Rp221.074.000.
Baca Juga: BAWASLU RI Diminta Batalkan Komisioner BAWASLU Tapanuli Tengah
Belanja Sewa Peralatan dan Mesin Sebesar Rp504.506.300