MEDAN-Portibinews: Guna mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota, semua stakeholder baik kecamatan, pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Dinas Kesehatan maupun rumah sakit agar saling kerjasama.
Hal ini sebagai wujud dalam mendukung program Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dibidang kesehatan, dimana untuk menjamin kesehatan warganya, Bobby Nasution telah meluncurkan program kesehatan gratis atau yang disebut dengan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).
Demikian ungkap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dari Fraksi Partai Golkar Mulia Asri Rambe SH (Bayek) dalam Sosialisasi ke V Produk Hukum Daerah Tahun 2023 Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota (Pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas-Sub Kegiatan Publikasi Dewan), di Komplek Bank Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli, Minggu (7/5/2023).
Baca Juga: Erick Thohir Pastikan, Hasil deviden BUMN akan dialokasikan untuk Pembiayaan UMKM dan Pasar Murah
“Jadi kalau ada warga kita yang sakit dan butuh penanganan medis, Camat maupun Puskesmas dapat menelpon pihak rumah sakit, minta tolong agar pasien tersebut dapat tertangani secara baik,”ujar Bayek.
Dalam kesempatan itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan ini mengajak semua pihak bergandengan tangan dalam mendukung program wali kota Medan, terutama terhadap program UHC.
Karena menurut Bayek yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Medan ini program kesehatan gratis hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersebut tidak sembarangan bisa didapat, ada mekanisme yang harus dijalani, paling tidak harus ada 96 persen warga Kota Medan yang tercover dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Baca Juga: Triwulan pertama, reparasi mobil dan Sepeda Motor mampu dongkrak pertumbuhan ekonomi di Sumut
“Tidak sampai disitu, Pak Bobby Nasution terus berupaya agar warga Kota Medan bisa
mencapai 100 persen tercover dalam BPJS Kesehatan, sehingga seluruh warga Kota Medan bisa tercover kesehatannya, dan ini harus didukung oleh semua pihak, termasuk warga Kota Medan itu sendiri,”ungkap Bayek yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Medan ini.
Sementara itu mewakili Dinas Kesehatan Kota Medan, UPT Puskesmas Titi Papan dr Elfiani memaparkan program khusus untuk orang lanjut usia (lansia). Dimana kata dia, disetiap kelurahan ada posyandu khusus untuk lansia,
“Guna melihat perkembangan kesehatan para lansia tersebut dilakukan pemeriksaan satu bulan sekali, seperti cek gula darah, kolestrol, asam urat dan lainnya di posyandu, sedangkan untuk tetap menjaga kesehatannya diadakan senam satu minggu sekali yakni setiap hari Sabtu, di Puskesmas Titi Papan,”ungkap Elfiani.
Dalam kesempatan dr Elfiani mengajak warga khususnya berdomisili di
Kelurahan Titi Papan yang berumur diatas 50 tahun untuk mengikuti senam lansia, yang diadakan di Puskesmas Titi Papan pada setiap hari Sabtu, karena memang senam lansia berbeda dengan senam aerobik.
Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan, Sekda Provsu Dukung Wujudkan Keselamatan Berlalulintas