Banyak Warga Miskin Yang Belum Tersentuh Bantuan, Politisi Hanura Minta Perda Medan No 5 Tahun 2015 Direvisi

Photo Author
- Minggu, 23 Juli 2023 | 09:02 WIB
Foto: Politisi Partai Hanura minta Perda No 5 tahun 2015 direvisi Karena banyak warga belum tercover bantuan  (Istimewa )
Foto: Politisi Partai Hanura minta Perda No 5 tahun 2015 direvisi Karena banyak warga belum tercover bantuan (Istimewa )

Kemudian hak untuk mendapatkan pekerjaan dan berusaha.”Terhadap hal ini kita terus mendorong Pemko Medan
untuk membuka lapangan pekerjaan melalui keterampilan-keterampilan dan sebagainya.

Baca Juga: Ini Tanggapan Ketua PAN Medan Soal Rencana Pembentukan Pansus Lampu Pocong

Lalu hak atas perumahan, bagi rumah yang tidak layak huni akan dibantu Pemko Medan lewat program bedah rumah, dimana setiap tahun dianggarkan sebesar Rp 5 miliar, dengan perincian setiap rumah yang akan dibedah mendapat bantuan Rp 50 juta.

Dikatakan Hendra DS tujuan disyahkannya Perda No 5 tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan ini adalah untuk melindungi warga Kota Medan dari kehidupan yang layak.

 

Penulis: herizal 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X