hukum

Setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Mulai Bidik Pengadaan Proyek Monumen Reog

Minggu, 9 November 2025 | 17:50 WIB
foto: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (instagram)

Selain untuk wisata dan pemasukan ekonomi, pembangunan MRMP ini juga untuk kepentingan pendidikan.

Baca Juga: Isak Tangis Admin Medsos Wali Kota Surabaya usai Insiden Suara Bocor soal Dugaan Rencana Setting Konten Kinerja Eri Cahyadi

“Sejarah Ponorogo mulai dari nol sampai sekarang, kami tambahkan secara rinci di Museum Peradaban, biar di bawah Monumen Reog ada sesuatu yang keren yaitu literasi biar anak-anak belajar sejarah tidak salah-salah,” jelasnya lagi.

Penetapan Tersangka Bupati Ponorogo oleh KPK

Setelah kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) kepada Sugiri, KPK kemudian menetapkannya sebagai tersangka pada Minggu dini hari, 9 November 2025.

Ada 4 tersangka dalam kasus dugaan suap yang bercabang dalam kasus pengurusan jabatan hingga proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Baca Juga: Soroti Sektor Pangan Lokal yang Iringi Program MBG, Menko Zulhas: Semua Harus dari Dalam Negeri

3 orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK selain Sugiri adalah Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, dan Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo.

Klaster Dugaan Suap yang Menjerat Sugiri

Untuk dugaan suap pengurusan jabatan, Sugiri Sancoko dan Agus Pramono diduga adalah pihak yang menerima suap dari Yunus Mahatma.

Klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma didudiduga menjadi penerima suap dan Sucipto sebagai pemberi.

Baca Juga: Ribuan Guru Madrasah Gelar Aksi di Monas, Tuntut Pemerintah Beri Kuota ASN dan PPPK

Sementara di klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko diduga sebagai penerima suap dan Yunus Mahatma sebagai pemberi.

Halaman:

Tags

Terkini