JAKARTA-Portibinews: Penangkapan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan jual-beli jabatan membuka isu lain.
KPK menyebut bahwa akan mulai mendalami proyek-proyek di Ponorogo yang dilakukan oleh Sugiri.
Bidikan KPK saat ini mengarah pada Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) yang menjadi ikon Kabupaten Ponorogo.
“Tidak hanya Museum Reog (MRMP) saja, tetapi setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami,” ucap Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Minggu, 9 November 2025.
Baca Juga: Program ‘PRESTICE’ Gubernur Bobby Nasution, Dinilai Terobosan Hukum Progresif di Sumut
Pendalaman penyidikan ini dilakukan oleh KPK untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam proyek pengadaan.
Cita-Cita Monumen Reog: Wisata dan Pemasukan Ekonomi
Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) dibangun di bekas tambang batu kapur di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo dengan ketinggian bangunan utama mencapai 126 meter.
MRMP mulai dibangun pada Maret 2023 dan telah diresmikan pada Agustus 2025 meski belum sepenuhnya rampung untuk fasilitas pendukung wisata.
Sugiri sempat menyatakan bahwa pembangunan MRMP ini diharapkan menjadi ikon wisata baru di Ponorogo sekaligus memberikan pemasukan ekonomi.
“Dia (MRMP) di ujung barat laut Ponorogo, jika kemudian menjadi tujuan wisata pemikat, ini ketika kemudian kami paketkan wisata tur dengan Tawangmangu, Sarangan, tidak terlalu jauh. Hanya sekitar 30 menit,” kata Sugiri saat menjelaskan kepada GPR TV Kemkomdigi pada 12 Januari 2023 lalu.
Menurutnya, MRMP akan menjadi gerbang wisata yang akan memikat dan saling berkoordinasi dengan pimpinan wilayah sekitarnya.
“Ini bentuk bagaimana kami kawasan Ponorogo dan sekitarnya mampu menjadi ekonomi khusus dan wisata yang menjadi pemikatnya,” imbuhnya kala itu.