hukum

Diduga Dikriminalisasi Oknum Kadis Pendidikan Langkat, Guru Honorer Pengungkap Dugaan Korupsi PPPK Langkat Buat Pengaduan di Komnas Perempuan dan HAM

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:57 WIB
Foto: Korban dugaan kriminalisasi oleh oknum kadis di Langkat buat pengaduan ke Komnas HAM (LBH Medan )

JAKARTA-Portibinews: Intimidasi dan dugaan Kriminalisasi terus menghantui ratusan (103) guru honorer Langkat yang menjadi korban dalam seleksi PPPK Langkat Tahun 2023.

 

Kecurangan dan Dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Langkat Tahun 2023 semakin menimbulkan Polemik. Ratusan guru honorer korban seleksi PPPK Langkat saat ini terus berjuang untuk mendapatkan Keadilan baik di Polda Sumut dan Pengadilan Tinggi TUN Medan. 

 

Namun, perjuangan panjang ratusan guru honorer saat ini terus mendapatkan tantangan dan hambatan mulai dari adanya upaya banding yang dilakukan pemerintah Kab. Langkat atas dikabulkannya gugatan 103 guru honorer di PTUN Medan.

Baca Juga: Bendungan Lau Simeme Mampu Mengurangi Banjir di Kota Medan Hingga 40 Persen

Kemudian tidak Ditahannya 5 Tersangka Korupsi dan belum ditetapkannya aktor utama sebagai Tersangka dalam kasus PPPK Langkat Tahun 2023. 

 

Tidak hanya itu saja, saat ini seorang guru honorer dan juga Pembela HAM a.n *Meilisya Ramadhani* yang mengungkap kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaran seleksi PPPK Langkat tahun 2023 dilaporkan ke Polres Langkat oleh diduga Pengacara/Kuasa Hukum Kadis Pendidikan Langkat (Tersangka) TL, S.H.,M.H. atas dugaan tidak pidana pemalsuan sebagaimana berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/502/IX/2024/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 24 September 2024.

 

Diketahui pengacara tersebut juga merupakan kuasa hukum dari PJ. Bupati Langkat (Tergugat) dalam sengketa TUN Nomor: 30/G/2024/PTUN.MDN yang diajukan ratusan guru honorer (Penggugat) dan saat ini sedang berproses di PTTUN. 

 

Meilisya Ramadhani adalah guru honorer SMP N 1 Tanjung Pura Kab.Langkat mengungkap adanya kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Langkat Tahun 2023. Hal tersebut diketahui Meilisya ketika adanya nilai seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) dalam pengumuman kelulusan yang ditanda tangani Plt. Bupati Syah Afandin.

 

Halaman:

Tags

Terkini