Diduga Dikriminalisasi Oknum Kadis Pendidikan Langkat, Guru Honorer Pengungkap Dugaan Korupsi PPPK Langkat Buat Pengaduan di Komnas Perempuan dan HAM

Photo Author
- Senin, 21 Oktober 2024 | 18:57 WIB
Foto: Korban dugaan kriminalisasi oleh oknum kadis di Langkat buat pengaduan ke Komnas HAM  (LBH Medan )
Foto: Korban dugaan kriminalisasi oleh oknum kadis di Langkat buat pengaduan ke Komnas HAM (LBH Medan )

Sebagaimana PENGUMUMAN NOMOR: 810/2998/BKD/2023 TENTANG HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN. LANGKAT SERTA PENGISIAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP UNTUK PENGUSULAN PENETAPAN NI PPPK JABATAN FUNGSIONAL TAHUN ANGGARAN 2023 BERSERTA LAMPIRANNYA TANGGAL 22-12-2023. 

 

Perlu diketahui jika dalam seleksi PPPK Langkat tahun 2023 'tidak ada jadwal dan kegiatan SKTT'. Akibat adanya pengumuman tersebut 103 guru honorer dinyatakan tidak lulus PPPK Langkat. 

 

Seyogianya para guru yang dinyatakan tidak lulus mendapatkan nilai yang tinggi dan sesuai passing grade. 

Baca Juga: Ini Tanggapan PSSI Tudingan Sekjen AFC Bahwa Indonesia Belum Kirim Surat Keberatan

Serta anehnya salah satu guru yang berjuang a.n Dinda Nurfan mendapatkan nilai CAT tertinggi dalam formasi guru se-Kabupaten Langkat yaitu dengan skor 601 dinyatakan tidak lulus dikarenakan adanya pencantuman nilai SKTT yang tidak pernah diikutinya namun yang bersangkutan mendapatkan nilai dan parahnya nilai tersebut sangat tidak masuk akal.

 

Beranjak dari adanya kejanggal terhadap pengumuman Plt. Bupati tersebut, Meilisya dan para guru melakukan investigasi dan alhasil dalam investigasi tersebut ditemukan banyaknya kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus PPPK Langkat.

 

Semisal, adanya SKTT yang tiba-tiba yang tidak berdasarkan aturan hukum (diselundupkan). Kemudian adanya guru yang diduga siluman dalam artian tidak pernah mengajar jadi guru dan parahnya terdaftar sebagai honorer PUPR Langkat tetapi lulus PPPK. Serta adanya praktik suap dengan nilai fantastis diduga (40-80) juta untuk meluluskan guru yang mengikuti seleksi PPPK Langkat.

 

Terkait hal tersebut para guru juga melaporkan permasalahan PPPK Langkat ke Polda Sumut atas adanya dugaan tindak pidana korupsi. 

 

Berdasarkan laporan para guru Polda Sumut telah menetapakan 5 Tersangka yaitu Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD, Kasi Kesiswan SD Disdik dan 2 Kepala Sekolah di Kab. Langkat. Namun hari ini ke-5 Tersangka tersebut tidak ditahan dengan alasan Kooperatif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X