hukum

Inilah Tampang Bandar Narkoba Warga Sei Kepayang Kabupaten Asahan Di Tangkap Polres Tanjung Balai

Rabu, 29 November 2023 | 16:46 WIB
Foto: Bandar narkoba Kabupaten Asahan yang ditangkap petugas Polres Tanjung balai (Istimewa )

TANJUNG BALAI-Portibinews: Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan dua orang laki laki bandar sabu yang diketahui kedua laki laki tersebut An. K Alias T (38) warga Sei Kepayang Barat Kab. Asahan dan An. A Alias A (32) warga Dusun III Desa Sei Jawi-jawi Kec. Sei Kepayang Barat Kab. Asahan

 

Kedua orang bandar narkoba tersebut ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai pada hari Jumat (24/11/23) sekira pukul 01.00 wib di Dusun 1 Desa Sei Jawi jawi Kec. Sei Kepayang Barat Kab. Asahan

Baca Juga: Syah Afandin Apresiasi Taman Wisata Syariah Pamah Simelir Dengan Konsep Islami

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Kasat Narkoba AKP. R. Silalahi SH dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, "Pers Satres Narkoba Polres Tanjung balai di bawah pimpinan Kanit I dan Kanit II bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus narkotika dimana sebelumnya tim melakukan penyelidikan tentang adanya dua orang laki-laki yang memiliki dan menjual diduga narkotika jenis shabu di Dusun 1 Desa Sei Jawi jawi Kec. Sei kepayang Barat Kab. Asahan.

 

"Selanjutnya petugas melakukan Teknik Undercover Buy Terhadap seorang laki-laki yang diketahui atas nama K Alias T, setelah memesan sebanyak setengah Gram kepada K Alias T kemudian Menyuruh seorang laki-laki yang bernama A Alias A untuk mengambilkan narkotika jenis shabu sesuai dengan pesanan," tuturnya.

Baca Juga: Plt Bupati Deli Serdang Temui Pengunjukrasa Aliansi Buruh, Ini Yang disampaikannya

Kemudian beberapa saat kemudian A Alias A kembali dengan membawa satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga narkotika jenis shabu dan menyerahkan satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga narkotika jenis shabu tersebut kepada K Alias T lalu menimbang satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga narkotika jenis shabu tersebut selanjutnya petugas yang sedang menyamar langsung melakukan penangkapan.

 

"Saat dilakukan penangkapan K Alias T membuang satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis shabu dengan tangan kanannya ke bawah kursi," katanya.

Baca Juga: 50 Ruas Jalan Lingkungan di Kabupaten Madina dibangun dengan anggaran 6,4 Miliar

Lanjut Kasat, pada saat bersamaan petugas melakukan penggeledahan badan yang disaksikan Kepala Dusun terhadap K Alias T dan menemukan Uang tunai sejumlah Rp.140.000 di saku celana sebelah kanan depan yang diakuinya uang hasil penjualan narkotika jenis shabu.

 

Halaman:

Tags

Terkini