LANGKAT-Portibinews: Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH menghadiri peresmian Taman Wisata Syariah, Glamping Recreation and Education Park, bertempat di Dusun Pamah Simelir, Desa Telagah, Kabupaten Langkat, Rabu 22 November 2023
Taman wisata Syariah, Glamping Recreation and Education Park merupakan taman wisata yang berkonsep syariah di Pamah Simelir, Kabupaten Langkat, satu-satunya wisata berbasis syariah di Sumatera Utara.
Konsep Islami memiliki makna untuk mengenalkan kembali wisata yang berbasis Islami khususnya di Sumatera Utara.
Baca Juga: LBH Medan: Anggota Bawaslu Yang diduga Terjaring OTT harus dipecat dan dipidana
Taman wisata Syariah memiliki fasilitas penginapan dan glamping, pondok-pondok, aula, kolam renang, masjid, cafe & resto, miniatur islami bersejarah, dan lapangan panahan.
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, SH menyampaikan Ini patut kita contoh dan kita harus kita dukung. Karena berdirinya wisata syariah ini mendukung visi dan misi kabupaten Langkat yaitu menuju masyarakat yang religius dan pariwisata yang maju.
"Untuk itu saya ucapkan terimakasih kepada owner Taman Wisata Syariah bapak Iskandar Sugito, S.Pd, Mm," ucapnya.
Baca Juga: Pesona Persahabatan Antar Bangsa: USU Kirimkan Mahasiswa ke Gwangju, Korea Selatan
"Tanggung jawab kita pemerintah kabupaten Langkat bagaimana supaya wisata ini berkembang, arahkan semua kegiatan pemkab kesini, dengan itu akan membantu perkembangan taman wisata ini," tambahnya.