Kemenkeu Buka Peluang Penempatan Dana Negara di BPD, tapi Wanti-wanti Risiko dan Kasus Lama

Photo Author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 20:34 WIB
Foto: Ilustrasi  (Dok BPD DIY Wonosari )
Foto: Ilustrasi (Dok BPD DIY Wonosari )

 

JAKARTA-Portibinews: Sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) mulai menyatakan minat untuk memperoleh penempatan dana pemerintah yang saat ini dikelola oleh Kementerian Keuangan di bawah pimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Dana tersebut sebelumnya ditempatkan di Bank Indonesia (BI) dan telah disalurkan ke bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) pada tahap pertama.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan beberapa BPD telah menyampaikan ketertarikan secara langsung kepada Menteri Keuangan. 

Di antaranya adalah Bank Jakarta, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM), dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).

Baca Juga: Rico Waas : Keberagaman Indah, Itulah Indonesia, Itulah Medan, Kebanggaan Kita

“Bank Jatim kemarin sudah ngomong ke Pak Menteri (Purbaya), Bank Jakarta juga. Bahkan kalau nggak salah, saya dengar ini Bank BJB juga tertarik. Nanti kita lihat,” ujar Febrio dalam acara Media Gathering APBN 2026 pada Kamis 9 Oktober 2025.

Pertimbangan Pemerintah: Aman dan Tepat Sasaran

Kendati sinyal ketertarikan dari sejumlah BPD cukup kuat, Febrio menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menyalurkan dana tersebut. 

Setiap proposal dari bank daerah akan dinilai secara ketat berdasarkan beberapa aspek utama.

“Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan kami. Pertama, memastikan dana negara ini benar-benar aman,” tuturnya. 

Baca Juga: BNPB Sampaikan Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana 29-30 September 2025 di Tanah Air

“Kedua, dana wajib disalurkan ke sektor riil. Ketiga, risiko. Kalau ternyata kami nggak yakin dengan proposalnya, apalagi kalau ada kasus seperti di BJB, ya tentu akan jadi pertimbangan,” jelas Febrio.

Realisasi Penempatan Dana di Himbara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

Emas UBS Palsu Beredar, Begini Modus Pemalsuannya

Minggu, 5 Oktober 2025 | 17:37 WIB
X