hukum

LBH Medan: Anggota Bawaslu Yang diduga Terjaring OTT harus dipecat dan dipidana

Kamis, 16 November 2023 | 17:35 WIB
Foto: Kantor Bawaslu Medan (Istimewa )

MEDAN-Portibinews: Lembaga Bantuan Hukum Medan menyayangkan terjadinya OTT anggota Bawaslu Medan sementara, Pesta demokrasi terkait pemilihan Presiden, Legeslatif dan Kepala Daerah tahun 2024 di Indonesia semakin dekat. 

 

Saat ini kota medan dikejutkan dengan adanya oprasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim opsnal saber pungli polda sumut terhadap anggota bawaslu Medan sebagaimana banyaknya pemberitaan yang beredar diantaranya detik, tribun medan, cnn Indonesia dan kompas.

 

Adapun OTT tersebut terkait adanya laporan korban yang merasa dipersulit dalam kepengurusan kelengkapan administratif persyaratan menjadi calon anggota DPRD Kota Medan atau dugaan tindak pidana pemerasan/pungli sebagaimana yang disampaikan polda sumut melalui kabid humas (CNN Indonesia).

Baca Juga: MUHAMMAD FERARRI INGIN PERSEMBAHKAN TIGA POIN UNTUK JAKMANIA

Atas kejadian ini LBH Medan sangat menyayangkan hal tersebut, seharusnya sebagai anggota bawaslu yang notabenenya penyelenggara pemilu dalam bidang pengawasan memberikan contoh yang baik dan menjadi wasit yang menaati aturan bukan malah sebaliknya.

 

Bawaslu yang memiliki tugas dan wewenang diantaranya menerima dan menindaklanjuti laporan berkaitan pelanggaran pemililu dan melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu malah diduga menjadi aktor pelanggar pemilu.

 

Oleh karena itu LBH Medan menduga tindakan pemerasan atau pungli yang dilakukan anggota bawaslu Medan telah melanggar kode etik dan sudah seyogiyanya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menindaklanjuti permasalahan ini dengan serius dan transparan.

Baca Juga: Pj Gubernur Sumut Promosikan Tiga Sektor Utama Kepada Para Investor

Serta dapat menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap sebagaimana amanat pasal 458 undang-undang nomor: 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

 

Halaman:

Tags

Terkini