Baca Juga: MUHAMMAD FERARRI INGIN PERSEMBAHKAN TIGA POIN UNTUK JAKMANIA
" Karena sesungguhnya telah adanya aturan yang mengikat hal tersebut, Hal ini dilakukan guna semata-mata untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat Indonesia khususnya Kota Medan Propinsi Sumatera Utara. Yang sudah barang tentu menjadi amanat UUD 1945 jo 39 Tahun 1999 tentang HAM," imbuhnya.