Baca Juga: Kabid Humas Polda Sumut: Terkait Penetapan Tersangka Ketua DPRD Madina, Seperti Ini Keterlibatannya
“Bisa saja dengan barter penambahan pokok pikiran (pokir) atau pemberian uang dan sebagainya, semua bisa saja terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, Irwan sangat berani menandatangani MoU Proyek tersebut. Padahal Komisi IV DPRA sudah melakukan penolakan.
“Yang menjadi pertanyaan publik, apa yang melatarbelakangi penandatanganan MoU mengabaikan prinsip kolektif kelembagaan,” imbuhnya.
Penulis: herizal