JAKARTA-Portibinews: Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Aliansi Mahasiswa Antikorupsi Aceh, Mahmud Padang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa keterlibatan Irwan Djohan, terkait dugaan korupsi pengadaan kapal Aceh Hebat yang menelan anggaran mencapai Rp 178 miliar dan proyek pembangunan 12 ruas jalan Rp 1,2 triliun.
“Indikasi mega korupsi tersebut dapat dijejaki dari awal pengaturan ketersediaan anggaran dan penandatangan MoU antara legislatif dan eksekutif,” katanya, Kamis, 20 Juni 2024.
Salah satu pihak perwakilan legislatif yang nekat menandatangani MoU itu, kata Mahmud, mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Irwan Djohan. Walaupun sudah ada rekomendasi dari komisi IV DPRA yang menolak penganggaran proyek tersebut.
Baca Juga: Kejati Sumut Dikabarkan Periksa Dugaan Korupsi Pengerjaan Jalan Dan Jembatan Muara Soma di Madina
Ia menjelaskan, kasus tersebut awalnya sudah dilakukan penyelidikan oleh KPK yang sampai saat ini belum ada kejelasan.
Oleh karena itu, Mahmud meminta agar kasus tersebut diusut dari awal oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, demi memperhatikan citra buruk instansi penegakan hukum di Indonesia.
"Publik akhir-akhir ini dapat melihat pembongkaran kasus mega korupsi di Indonesia yang dilakukan kejagung lumayan masif dan patut diacungi jempol. Sehingga kita berharap Kejagung dapat turun tangan dan menuntaskan pengusutan indikasi mega korupsi di Aceh tersebut," harapnya.
Menurut Mahmud, Kejagung harus memeriksa Irwan Djohan dan mengusut adanya dugaan gratifikasi dalam penandatanganan MoU tersebut.