Kabid Humas Polda Sumut: Terkait Penetapan Tersangka Ketua DPRD Madina, Seperti Ini Keterlibatannya

Photo Author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 19:52 WIB
Foto: Kabid Humas Polda Sumut (Instagram beritakotamedan )
Foto: Kabid Humas Polda Sumut (Instagram beritakotamedan )

MEDAN-Portibinews: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Mandaling Natal, Erwin Efendi Lubis sebagai tersangka dalam kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Kabupaten Mandaling Natal.

 

Informasi yang diperoleh, penetapan tersangka itu dilakukan polisi usai Erwin sebelumnya beberapa kali diperiksa oleh penyidik.

Baca Juga: Honda Super Cub Reborn Segera Meluncur, Simak Harganya Dan Spesifikasinya

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan terkait penetapan status tersangka terhadap Ketua DPRD Madina tersebut.

 

Namun, Hadi enggan merinci lebih lanjut seperti apa keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus P3K di Kabupaten Mandaling Natal itu.

 

“Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Hadi, Senin (10/6/24) pagi.

Baca Juga: Polri Dikabarkan Akan Ajukan Barter Chaowalit Dengan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Diketahui, sejumlah Pejabat Pemerintah Kabupaten Mandaling Natal ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, salah satunya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandaling Natal, Dollar Hafrianto Siregar dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten Mandaling Natal, Abdul Hamid Nasution.

Penulis: Amen sudrajat hasibuan 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X