Beredar kabar, dugaan lobi yang dilakukan dengan cara memberikan upeti kepada pihak Dinas BMBK.
Keterangan yang dihimpun, usai berhasil melobi, kontraktor langsung tancap gas untuk melengkapi berkas untuk mengerjakan pembangunan jalan dan jembatan di Muara Soma tersebut.
Baca Juga: Polda Sumut Berhasil Menggagalkan Peredaran 150 Kg Lebih Sabu dan Mengamankan 31 Tersangka
Adapun dugaan korupsi yang dilakukan, yakni kontraktor mengurangi jumlah volume terhadap pengerjaan.
Selain itu, pihak kontraktor juga dikenakan pinalti tehadap pengerjaanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto saat dikonfirmasi akan melakukan pengecekan terhadap pemeriksaan dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan di Muara Soma Kabupaten Madina.
"Nanti saya cek, karena tidak ingat perkara per satu-satunya," kata Idianto dengan singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/6/2024).
Dalam membongkar kasus korupsi yang terjadi di Sumut, Idianto tak akan pandang bulu.
Baca Juga: Polda Sumut Berhasil Menggagalkan Peredaran 150 Kg Lebih Sabu dan Mengamankan 31 Tersangka
Siapa saja yang mencoba untuk merugikan negara, pastikan akan ditindak dan dipenjarakan.