Polda Sumatera Utara Berhasil Menangkap 230 Tersangka Jaringan Narkoba

Photo Author
- Senin, 6 Mei 2024 | 21:20 WIB
Foto: Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi  (Poldasumaterautara )
Foto: Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Poldasumaterautara )

"Kami bersama BNN dan seluruh stakeholder sudah menjalankan itu dan hukum telah memberikan ruang itu," ujar jenderal bintang dua itu.

 

Dari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan Narkotika pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang, dengan rincian jaringan 5.320 orang dan pengguna 1.250 orang.

Baca Juga: KPK Kembali Lakukan Penyitaan Sejumlah Uang Dari Bupati Labuhanbatu Nonaktif

Ditambahkannya, untuk barang bukti narkoba sepanjang 2023 di antaranya sabu-sabu 1,12 ton, ganja 2,2 ton, pohon ganja 395.064 batang, pil ekstasi 181.673 butir, ladang ganja 150 hektar serta dalam hal ini Polda Sumut dapat mencegah 14.686.081 jiwa dari pengaruh narkoba.

 

Agung menambahkan gencar dalam penindakan narkoba tercatat selama enam bulan terakhir, jumlah kejahatan cenderung mengalami penurunan 22,37 persen.

Penulis: Amen sudrajat hasibuan 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X