KPK Kembali Lakukan Penyitaan Sejumlah Uang Dari Bupati Labuhanbatu Nonaktif

Photo Author
- Senin, 29 April 2024 | 18:15 WIB
Foto: Bupati nonaktif Labuhanbatu (Net )
Foto: Bupati nonaktif Labuhanbatu (Net )

MEDAN-Portibinews: KPK RI kembali melakukan penyitaan dalam kasus suap Bupati Labuhanbatu nonaktif EAR berupa uang sebesar Rp 48,5 miliar dari sejumlah rekening.

 

“Uang tersebut tersebar dalam berbagai rekening bank dan satu di antaranya atas nama tersangka EAR,” terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Senin (29/4/2024).

 

Menurut Ali Fikri, sumber rekening uang sitaan dengan jumlah Rp 48,5 miliar ini berasal dari para pihak yang menjadi orang kepercayaan tersangka EAR.

Baca Juga: Mendagri Minta Bupati Dan Walikota Banten Diminta Memindahkan Rekening Umum Kas Daerah ke Bank Banten

" Penyitaan ini menyusul kelengkapan berkas penyidikan dugaan penerimaan suap yang dilakukan tersangka EAR dan tersangka lainnya," ungkapnya.

 

Selain penyitaan uang, akun rekening sumber uang kasus suap ini juga disita dan diblokir setelah tim KPK berkoordinasi dengan pihak bank terkait.

Penulis: boy Prasetya 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X