Polda Sumatera Utara Berhasil Menangkap 230 Tersangka Jaringan Narkoba

Photo Author
- Senin, 6 Mei 2024 | 21:20 WIB
Foto: Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi  (Poldasumaterautara )
Foto: Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Poldasumaterautara )

 

MEDAN-Portibinews: Polda Sumut dalam penindakan narkoba sejak 29 April 2024 hingga 6 Mei 2024 (sepekan) telah menangkap sebanyak 230 tersangka pelaku jaringan narkoba.

 

Dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa sabu 118,58 kg, ganja 70,40 kg, pohon ganja 5.00 batang, pil ekstasi 100.012 butir, uang tunai 16.140.000 juta, alat hisap sabu serta lainnya.

 

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi Senin (6/5/2024)  mengatakan penindakan pemberantasan peredaran narkoba dibuktikan dengan gencarnya dilakukan penangkapan terhadap jaringan, bandar, kurir narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga: Pada Hari Buruh, Karyawan SPBU Shell di Medan Demo, Disinyair Tak Akan Dapat Pesangon Dampak Penutupan

"Kita harus jadikan narkoba musuh bersama," terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

 

Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah(Kapolda) Sumatera Utara(Sumut) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan narkoba merupakan penyebab terjadi tindakan kejahatan di wilayah hukumnya.

"Narkoba penyebab kejahatan, untuk itu dari awal kami mengelola penanganan narkoba dari dalam dulu, polisi harus bersih," ujar Agung di sela workshop Indonesia Bersinar di Medan.

Baca Juga: Ditargetkan Jalan Tol Menghubungkan Sumatera Utara-Aceh Selesai Tahun Ini

Dia melanjutkan pihaknya terus melakukan langkah-langkah kongkrit terkait penindakan narkoba tersebut. Saat ini, Agung mengatakan perlu semua pihak dalam membangun gerakan bersama.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X