Dugaan Penangkapan, Penahanan Unprosedural Dan Kriminalisasi Oleh Polsek Sunggal, LBH Medan Minta Agus dibebas

Photo Author
- Sabtu, 28 Oktober 2023 | 14:36 WIB
Foto: LBH Medan minta dugaan unprosedural dan kriminalisasi oleh Polsek Sunggal diusut (Istimewa )
Foto: LBH Medan minta dugaan unprosedural dan kriminalisasi oleh Polsek Sunggal diusut (Istimewa )

Baca Juga: Pengukuhan FPRB dan Kektana Kota Medan Dukung Waspada Terhadap Bencana

Oleh karena itu LBH Medan menduga apa yang dilakukan polsek sunggal telah melanggar HAM dan bertentangan dengan hukum. Serta LBH Menduga apa yang terjadi terhadap agus merupakan bentuk kriminalisasi.

 

Terkait kasus ini LBH juga mencatat adanya beberapa kejanggalan pertama, pada saat pihak kepolisian menjumpai Nurul Aini (istri agus) yang sedang bekerja, pada pertemuan tersebut pihak kepolisian menerangkan bahwa “suami ibu tidak bersalah, ibu jangan berpikiran macam-macam dulu"

 

Kedua, pasca ditangkap dan ditahan Nuraini mendatangi polsek sunggal untuk berjumpa Agus, akan tetapi tidak seketika itu langsung berjumpa. namun harus menunggu lebih kurang 40 menit. Ketika hendak berjumpa suaminya Nuraini diketahui berjumpa dengan penyidik pembantu terlebih dahulu. Adapun saat itu diduga penyidik pembantu menyampaikan jika suami hanya sebagai penjamin.

 

Ketiga, saat ditahan agus dimintai uang Rp.500.000 ribu rupiah dengan mengatakan sebagai uang kebersaaman. 

 

Perlu diketahui bahwa Agung merupakan buruh harian (tukang bangunan) dan merupakan tulang punggung keluarga, atas adanya penangkapan dan penahanan tersebut pihak keluarga mendapati penilaian buruk yang berdampak terhadap psikologis keluarga terkhusus ke 3 orang anak dibawah umur, serta keterpurukan ekonomi karena tidak ada lagi yang menafkai istri dan ketiga anaknya.

Baca Juga: Hadirkan Sejumlah Peralatan dan Perlengkapan, BNPB Ikut Berpartisipasi Pada Pameran EDRR

Adapun kejadian ini bermula ketika agus menumpang berangkat kerja sama dengan R (Pelaku), dikarenakan agus tidak memiliki kendaraan. Diketahui agus ketika bekerja selalu menumpang, tidak hanya dengan R terkadang juga sering dengan tetangganya dll.

 

Kejadian tersebut terjadi diduga di MICC sunggal ketika pagi hari agus hendak berangkat kerja dengan menumpang R. Dimana saat berangkat agus dibonceng oleh R. Akan tetapi di pertangahan jalan tiba-tiba R berhenti dan minggalkan sepeda motornya dgn agus. Kemudain R melakukan penganiayaan terhadap korban sebagai mana video yang beredar

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X