Polres Belawan Ungkap TPPO Modus Lowongan Kerja Lewat FB

Photo Author
- Kamis, 6 Juli 2023 | 20:48 WIB
Foto: Polres Belawan serta Forkopimda Kota Medan paparkan tindak pidana diantaranya TPPO (Istimewa )
Foto: Polres Belawan serta Forkopimda Kota Medan paparkan tindak pidana diantaranya TPPO (Istimewa )


MEDAN-Portibinews: Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon beserta Wali Kota Medan Bobby Nasution dan unsur Forkopimda melakukan pemaparan tindak pidana diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, yang menonjol diantaranya adalah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kamis (6/7/2023).


Kasus TPPO dengan tersangka suami istri (Pasutri) tersangka inisial W tersangka berasal dari Bukit tinggi dengan motifnya memasang iklan di media bagi orang yang mau bekerja keluar negeri.

Baca Juga: Temuan BPK RI, Ada kekurangan Volume Sebesar Rp.119 Miliar Pada Proyek Rp.2,7 Triliun di Pemprov Sumut

Tersangka membuat lowongan kerja di FB dan di mesangger selanjutnya menghubungi dan mendatangi korban brisial N warga Sicanang.

Tersangka Pasutri di tangkap di tempat kos-kosan di Kecamatan Medan Perjuangan.

Kasus yang di paparkan lagi diantaranya adalah masalah Genk motor, begal maupun tindak kejahatan lainnya seperti perdagangan orang atau kasus TPPO maupun tindak kriminal lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan sekitarnya.

Baca Juga: Tidak Sedikit Sekolah Roboh, Ganjar: Beruntung Tidak ada Korban Jiwa

Dalam paparannya, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Josua Tampubolon SH MH mengatakan, ada kasus begal dan tersangka curanmor yang telah diungkap yakni di wilkum Polsek Belawan dan Medan Labuhan.

Dari hasil pengembangan bahwa dari pengakuan tersangka pelaku ini ada 10 lokasi kejahatan yang ke11 kami tangkap tersangka berasal dari wilayah Mandala ditangkap di jln.Indra Asahan Pura Belawan.

Lokasi tindak kejahatan lainnya yakni

Baca Juga: Desa Pondok Batu Labuhanbatu dinobatkan Sebagai Kampung KB Terbaik dari BKKBNdi Indomaret Jln.Ringrod dengan barang bukti kejahatan sepeda motor jenis Scoopy, di jln. Ayahanda, Pajak Tembung, di Indomaret Letda Sujono Medan, di jln Gagak Hitam dan di kawasan jln. Sunggal serta daerah lainnya.

Berikutnya para tersangka sudah kita amankan berikut pelaku begal dengan barang bukti klewang dan senjata clurit, tersangka pelaku berasal dari simpang Kurnia Belawan.

Untuk kasus Genk motor, Josua menyampaikan pengungkapan kasus pada Walikota Medan bahwa sudah ada 15 pelaku Genk motor diantaranya 7 pelaku sudah ditetapkan tersangka terdiri dari 4 orang anak dibawah umur dan 3 orang dewasa.

Baca Juga: Aliansi Kawal Pemilu Tolak Komisioner KPU dan Bawaslu Tapteng Ikut Seleksi Kembali

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X