MEDAN-Portibinews: Polda Sumatera Utara menangkap sembilan pelaku begal yang melakukan aksi pencurian dan kekerasan di sejumlah daerah Medan dan sekitar.
"Tersangka yang ditangkap yakni pria berinisial R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20) dan AR (18)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Jumat.
Baca Juga: Ini Formasi CASN dan PPPK Tahun 2024 Yang diumumkan Presiden Jokowi
Ia melanjutkan dari tes urine sembilan tersangka tersebut disimpulkan positif menggunakan narkoba.
"Kronologi penangkapan begal yang dilakukan Tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan itu berawal dari adanya laporan terjadinya tawuran di kawasan Belawan pada Kamis (11/1) pukul 4:30 WIB," ucap Hadi.
Kemudian, ia mengatakan, personel dari Tim Jatanras Polres Belawan itu bersama satuan pengamanan di Pos KIM I berselisih dengan pelaku begal yang berboncengan dengan membawa senjata tajam.
Baca Juga: Dugaan Money Politik, Gus Miftah Terancam Pidana Penjara 2 Tahun
"Petugas menangkap dua pelaku di tempat tersebut, setelah itu dilakukan pengembangan untuk mencari para pelaku lainnya," tutur Hadi.
Dalam pengembangan itu, ia mengatakan, petugas menangkap lima pelaku lainnya di markas begal itu di Jalan Pemagaran KIM III, Medan, dua pelaku lagi diamankan di tempat kerja dan kediamannya.