Baca Juga: Dugaan Money Politik, Gus Miftah Terancam Pidana Penjara 2 Tahun
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muammar menambahkan, sembilan pelaku itu juga tergabung dari anggota geng motor yang telah melakukan tindakan pidana seperti penganiayaan, perampokan, dan tindak pidana narkoba.