Sistem Coretax Banjir Keluhan, Sri Mulyani: Kepada Wajib Pajak, Saya Mengucapkan Maaf

Photo Author
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 11:07 WIB
Foto: Menkeu Sri Mulyani Indrawati kunjungi kantor kop Kebayoran baru satu (Instagram )
Foto: Menkeu Sri Mulyani Indrawati kunjungi kantor kop Kebayoran baru satu (Instagram )

“Kepada seluruh Wajib Pajak, saya mengucapkan maaf dan terima kasih atas pengertian dan masukan yang diberikan selama masa transisi ini,” tulisnya.

Baca Juga: Rekam Jejak Menteri Satryo yang Didemo Anak Buahnya hingga Dituding Arogan, Lahir di Belanda Dikenal sebagai Ilmuwan di ITB

“DJP terus berupaya melakukan perbaikan dengan prinsip practical dan pragmatic sehingga kendala yang dihadapi dapat segera teratasi,” tambahnya.

“Kami berharap Wajib Pajak terus memberikan dukungan dalam upaya kami menyempurnakan sistem Coretax,” tutup Sri Mulyani pada caption Instagramnya.

DJP sudah melakukan upaya perbaikan

Dalam siaran persnya, DJP menyatakan telah melakukan berbagai upaya perbaikan pelayanan penerbitan faktur pajak.

Langkah yang diambil DJP seperti melakukan perbaikan modul registrasi untuk impersonate dan passphrase.

Kemudian penambahan server database untuk meningkatkan kapasitas lalu lintas data, perbaikan validasi data skema impor faktur pajak dengan format *.xml.

Lalu menambahkan kanal e-Faktur melalui desktop untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP) tertentu yaitu PKP yang menerbitkan faktur pajak di atas 10.000 dokumen per bulan dan perbaikan pada skema penandatanganan digital dalam proses penerbitan dokumen faktur.

Baca Juga: Bah Gawat!! Puluhan Orang Serang dan Rampok Cafe Sejawad Binjai, Pelaku Diduga Anggota Gemot

Dari data yang diterima DJP, sampai tanggal 21 Januari 2025 pukul 09.00 WIB, Wajib Pajak yang berhasil mendapatkan sertifikat elektronik untuk menandatangani faktur pajak berjumlah 336.528. 

Sementara itu, wajib pajak yang sudah berhasil membuat faktur pajak yaitu sebanyak 118.749 dengan jumlah faktur pajak yang telah dibuat sebanyak 8.419.899.

Rinciannya adalah sebanyak 6.802.519 faktur melalui Coretax DJP dan 1.617.380 faktur melalui e-Faktur desktop dan total faktur pajak yang telah divalidasi atau disetujui sebesar 5.630.494.

Baca Juga: Kebanyakan Makan Seblak Bikin Anemia, Ribuan Remaja Putri di Karawang Alami Anemia Ringan hingga Berat

Tentang sistem Coretax

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

Emas UBS Palsu Beredar, Begini Modus Pemalsuannya

Minggu, 5 Oktober 2025 | 17:37 WIB
X