Pemprov Sumut Apresiasi Percepatan Pengembangan Ekonomi Syariah

Photo Author
- Rabu, 23 Agustus 2023 | 10:19 WIB
Foto: Pemprov Sumut apresiasi percepatan pengembangan ekonomi syariah (Info Sumut )
Foto: Pemprov Sumut apresiasi percepatan pengembangan ekonomi syariah (Info Sumut )

MEDAN-Portibinews: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi program-program yang terkait dengan percepatan pengembangan ekonomi syariah di Sumut. Apalagi, potensi pengembangan ekonomi syariah di Sumut masih cukup luas. 

 

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan Kesehatan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Suherman, pada Pencanangan Edukasi dan Literasi Pasar Modal Syariah bagi 1.000 Mubaligh di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (22/8).

Baca Juga: Aksi Melukis Berbahan Limbah Plastik Warnai Beranda Kreatif Medan

“Jumlah masyarakat muslim Sumut yang cukup besar merupakan potensi yang bisa dikembangkan. Sumut memiliki 252 pesantren dengan jumlah pendidik sebanyak kurang lebih 7.661 guru, 94.888 santri dan santriwati. Sumut juga memiliki 11 usaha syariah yang aktif dikelola pondok pesantren,” sebutnya. 

 

Untuk itu, katanya, Pemprov Sumut pun terus melakukan literasi publik mengenai perekonomian syariah. Disadari literasi publik terkait perekonomian syariah di Sumut masih belum cukup optimal, untuk itu dibutuhkan sinergi dan koordinasi yang lebih baik lagi, agar dapat dikenal masyarakat.

Baca Juga: Pemko Medan Harapkan Peran Serta Warga Jaga Kelestarian Sungai Babura

Pemprov Sumut juga telah membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Komite tersebut memiliki program kerja di antaranya pengembangan industri produk halal, industri keuangan syariah, dana keuangan syariah dan kewirausahaan syariah. 

 

Mengenai Pencanangan Edukasi dan Literasi Pasar Modal Syariah, Gubernur berharap para peserta yang notabene mubaligh agar bisa menjadikan kegiatan tersebut sebagai sarana mengenal pasar modal syariah.

Baca Juga: HUT Kemerdekaan RI, Kejatisu Hentikan 3 Perkara Penganiayaan

 

Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat untuk melakukan inovasi dan terobosan dalam penataan keuangan berdasarkan prinsip syariah. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Info sumut

Tags

Rekomendasi

Terkini

Emas UBS Palsu Beredar, Begini Modus Pemalsuannya

Minggu, 5 Oktober 2025 | 17:37 WIB
X