politik

Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2012, Anggota DORD Medan Iswanda Ramli Dorong Rumah Sakit Berikan Pelayanan Terbaik

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:27 WIB
foto: anggota dprd medan iswanda ramli (instagram)

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Anggap Wajar Para Bupati yang Ngaku Tak Sanggup Tangani Bencana Banjir-Longsor di Sumatera

Sebelumnya mewakili Puskesmas Balam Drg Sri Wahyuda menyambut baik upaya yang dilakukan anggota dewan untuk masyarakat di Kelurahan Sei Sekambing B Kecamatan Medan Sunggal ini.

Dikatakan Sri Wahyuda, selama dia bertugas di Puskesmas Balam Jalan Balam Kelurahan Sei Sekambing B Kecamatan Medan Sunggal, Kasus yang sering ditemui adalah masalah Fasilitas Kesehatan (Faskes). Dimana banyak masyarakat yang tidak tahu di faskes mana dia terdaftar.

"Namun begitu selaku petugas puskesmas yang bertugas memberikan pelayananan, kami tetap memberikan penjelasan kepada masyarakat tersebut agar dia tahu di faskes mana dia berobat,"ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Sri Wahyuda juga menjelaskan kepada masyarakat yang hadir, jika kartu BPJS-nya sudah tidak aktif atau tidak punya sama sekali masih bisa berobat dengan menggunakan UHC, namun harus tetap mengikuti prosedur yang ada.

Baca Juga: Presiden Prabowo Harus Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumut Jadi Bencana Nasional

Mewakili Camat Medan Sunggal Agus Silaban mengatakan Sosialisasi Perda No 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota sangat penting dalam rangka mutu kesehatan masyarakat.

"Untuk kepada bapak-ibu jika ada masalah dengan kesehatannya, atau tidak tahu bagaimana caranya menggunakan UHC jangan ragu untuk bertanya, sebab momen ini juga merupakan ajang silaturami,"ungkap Agus Silaban.

Sedangkan tokoh masyarakat Surya Gunawan mengatakan sampai hari ini masih ada masyarakat yang belum memiliki KTP.

Padahal itu merupakan syarat wajib jika ingin berobat pakai program UHC. Untuk itu dia mendorong kepada masyarakat yang belum memiliki KTP agar segera mengurusnya.

penulis: herizal

Halaman:

Tags

Terkini