Ujaran kebencian dan hoax itu menyesatkan pemahaman dan juga merugikan masyarakat.
Lebih dari itu, ujaran kebencian dan hoax pada dasarnya hanya mengalihkan perhatian publik pada esensi pemilihan untuk mendapatkan pemimpin yang kompeten dan mau menjadi abdi rakyat.
Baca Juga: Relawan Ganjar Pranowo Ungkap Para Pendukung Jokowi akan Mendukung Ganjar
Informasi yang tidak akurat dan menyesatkan ditebar. Setelah didahului dengan menebar tuduhan yang hanya berdasar asumsi, ada kelompok yang sudah memainkan lakon sebagai korban (playing victim) konspirasi politik.
Bahkan, ada upaya untuk menimbulkan gaduh. Antara lain dengan menyebarluaskan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan terkait sistem pemilu yang isinya bakal mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Selain itu, masih digaungkan juga kecurigaan tentang masih adanya upaya menunda Pemilu dari jadual 2024.
Baca Juga: Cak Imin Sebut Narkoba Sebagai Zombie, Perlu penanganan ekstrem Oleh Instansi Terkait
Semudah dan sesederhana itukah proses mengubah sistem Pemilu 2024, ketika rangkaian jadual penyelenggaraan pemilu sudah ditetapkan? Jangankan para hakim di MK, masyarakat awam pun tahu risiko mengubah sistem Pemilu, terutama ketika partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 sudah resmi ditetapkan; dan, ketika Parpol pun sudah mendaftarkan para caleg-nya di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lalu, ketika semuanya sedang giat melakukan persiapan, dan juga figur Capres sudah diumumkan, siapa yang akan menunda jadual Pemilu 2024, dan untuk alasan apa? Hanya ketika negara dalam keadaan darurat Pemilu bisa ditunda, sesuai ketentuan UU No. 7/2017 tentang Pemilu.
Baca Juga: USU Terlibat Langsung Pameran dan Konferensi Pendidikan Tinggi Internasional
Pasca reformasi 1998, generasi orang tua sudah menimba banyak pengalaman dari sejumlah Pemilu dengan segala macam dinamika-nya.
Rangkaian pengalaman itu hendaknya menjadi pelajaran berharga. Yang baik dipertahankan dan dilanjutkan, dan apa yang tidak baiknya hendaknya diakhiri.
" Pemilu terdahulu masih menyisakan masalah berwujud disharmoni dalam masyarakat. Generasi orang tua harus berupaya mengakhiri disharmoni itu dengan menghadirkan politik yang bermartabat,"tandas Bamsoet.