MEDAN-Portibinews: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Jumat (8/11/2024), di Four Point by Sheraton, Jalan Gatot Subbroto, Medan mulai pukul 19.00 WIB-21.00 WIB.
Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kota Medan, Bobby Niedal Dalimunthe, mengatakan, dalam debat pertama temanya mensejahterakan masyarakat dan pembangunan daerah Kota Medan.
Adapun panelis pada debat pertama nantinya yakni Prof Kusbianto (mantan Rektor Universitas Darmawangsa) Assoc. Prof Zainuddin (Dosen FH UMSU), Faisal Marawa (Dosen FISIP USU), Truli Okto Purba (Jurnalis) dan Agussyah R Damanik (mantan Ketua KPU Medan).
Baca Juga: Pemko Medan Tertibkan Sejumlah Ruko Tempat Usaha Bermasalah dan Melanggar Aturan
Dikatakan, berdasar kesepakatan, masing-masing paslon diperkenankan membawa 50 orang pendukung.
"Dalam debat pendukung tidak diperkenankan membawa bahan dan alat peraga kampanye, kecuali atribut yang melekat di badan. Selama acara debat berlangsung, para tamu undangan dilarang melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pasangan calon, moderator, dan panelis debat publik," katanya kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (7/11/2024).
Bobby mengatakan, model debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon dilakukan dalam format kandidat-moderator.
"Durasi total debat 90 menit, dibagi dalam 6 segmen," katanya.
Baca Juga: Tiga Orang Diamankan Dalam Kasus Penemuan Mayat, Ini Kata Polda Sumut