Pemko Medan Tertibkan Sejumlah Ruko Tempat Usaha Bermasalah dan Melanggar Aturan

Photo Author
- Senin, 4 November 2024 | 15:46 WIB
Foto: Petugas Satpol po Pemko Medan tertibkan sejumlah ruko bermasalah (Pemko medan)
Foto: Petugas Satpol po Pemko Medan tertibkan sejumlah ruko bermasalah (Pemko medan)

MEDAN-Portibinews: Sejumlah ruko yang dijadikan tempat usaha ditertibkan oleh Pemko Medan. Pasalnya ruko yang berada di Kecamatan Medan Petisah itu banyak yang melanggar ketentuan peraturan.

 

Penertiban yang melibatkan personil Satpol PP Kota Medan, Dishub Kota Medan, aparatur dari Kecamatan Medan Petisah dan dibantu aparat TNI dan Polri itu dipimpin langsung oleh Camat Medan Petisah Arafat Syam, Senin (4/11).

 

Sebelum melakukan penertiban, seluruh personil melakukan apel terlebih dahulu. Setelah mendapat arahan dari Camat Medan Petisah Arafat Syam, para personil kemudian dibagi kejumlah titik.

Baca Juga: Plt Wali Kota Medan Aulia Rachman Harapkan Taman Literasi disetiap Kelurahan

Salah satunya dijalan Gatot Subroto atau tepatnya di depan Plaza Medan Fair.

 

Dari pantauan dilapangan penertiban berlangsung dengan lancar. Para petugas menghimbau pedagang untuk membongkar sendiri lokasi tempat berjualanya.

terlihat dengan penuh kesadaran para pedagang membongkar sendiri dagangan yang telah melebihi batas ketentuan dengan dibantu oleh para petugas.

Baca Juga: Prabowo DenganTegas Berantas Judi Online, Sangat Membahayakan

Arafat Syam mengatakan penertiban ini difokuskan terhadap pedagang kaki lima dan pemilik/penyewa ruko yang menggelar daganganya tidak sesuai ketentuan Peraturan Walikota Medan no 9 tahun 2009 tentang larangan mendirikan bangunan liar diatas saluran drainase, bahu jalan, trotoar, tanggul sungai dan garis sempadan sungai.

Penulis: herizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Pemko Medan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X