Baca Juga: Sempat Viral, Supriyani Guru Honorer Mendapatkan Penangguhan Penahanan, Ini Ceritanya
"Sesuai pengakuan A, siswa tersebut tidak mengikuti kerja bakti, sehingga ia mengayunkan sapu lidi sebagai hukuman," jelas Ahmad.
LMEG dikabarkan menunduk secara refleks untuk menghindari pukulan, tetapi sapu mengenai pipinya.
Setelah kejadian ini, siswa tersebut melaporkan insiden kepada orang tuanya, yang kemudian melanjutkan laporan ke kantor Polsek Towea.
Saat ini, A telah berstatus tersangka, namun belum ditahan.
Baca Juga: KPK Dampingi Pemprov NTB Tertibkan Tambang Emas diduga Beromset 1,08 Triliun Per Tahun
"A sudah jadi tersangka, tetapi belum dilakukan penahanan. Masih ada upaya mediasi," tambah Ahmad. Upaya mediasi antara keluarga korban dan A telah dilakukan beberapa kali, namun pihak keluarga korban masih menolak.
Penulis: boy prasetya