KPK Dampingi Pemprov NTB Tertibkan Tambang Emas diduga Beromset 1,08 Triliun Per Tahun

Photo Author
- Senin, 21 Oktober 2024 | 12:45 WIB
Foto: Ilustrasi tambang emas di NTB (@official.kpk)
Foto: Ilustrasi tambang emas di NTB (@official.kpk)

JAKARTA-Portibinews: KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi mendampingi Pemprov NTB dan instansi terkait lainnya melakukan penertiban tambang emas liar di Lombok Barat yang diduga memiliki omset hingga Rp1,08 Triliun per tahun.

 

Pendampingan ini dilakukan sesuai dengan tugas dan kewenangan KPK dalam rangka mendorong optimalisasi pajak atau Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menjadi salah satu fokus dari Monitoring Center for Prevention (MCP).

Baca Juga: Keterbukaan Informasi Publik di Sumut Nomor 5 Terbaik Tingkat Nasional

Lalu, seperti apa upaya penertiban tambang ilegal yang didorong oleh KPK? Serta, seperti apa capaian MCP dari Provinsi NTB? Temukan jawabannya dengan geser ke kiri ya!

 

Kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi ini diharapkan dapat memaksimalkan sinergi antar instansi di NTB.

Baca Juga: Pelatih China Dipecat Jelang Laga Lawan zindonesia, ada Apa ini..

sehingga masalah tambang ilegal dapat tertangani dan Sumber Daya Alam yang dimiliki dapat dimanfaatkan sebesar besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Hanifah restu putri 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: KPK

Tags

Rekomendasi

Terkini

X