Cerita Siswa SMAN 72 Jakarta Sambil Terisak Tangis di Hadapan Pramono Anung usai Insiden Ledakan yang Timbulkan Luka Traumatis

Photo Author
- Jumat, 14 November 2025 | 17:52 WIB
foto: Ilustrasi kasus sman 72 (youtube)
foto: Ilustrasi kasus sman 72 (youtube)

JAKARTA-Portibinews: Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memeriksa 46 saksi anak untuk mengurai konstruksi peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta yang terjadi pada Jumat, 7 November 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut 10 saksi di antaranya berhalangan hadir.

“Penyidik sudah memeriksa 46 saksi anak. Sepuluh saksi lain berhalangan hadir,” ujar Budi Hermanto kepada awak media di Jakarta, pada Jumat, 14 November 2025.

Pemeriksaan dilakukan di UPTD PPPA DKI Jakarta, demi memastikan pendampingan psikologis terpenuhi.

Polisi juga telah meminta keterangan ayah pelaku, sementara ibunya belum dapat diperiksa karena bekerja di luar negeri.

“Prosesnya masih berjalan," terang Budi.

Berkaca dari hal itu, sebagian publik juga menyoroti adanya fakta terkait terduga pelaku yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) disebut memendam kesepian mendalam.

Baca Juga: Rocky Gerung Kritik Menkeu Purbaya Soal Penyesuaian Anggaran Daerah, Sebut Bertentangan dengan Prinsip Keadilan Sosial

Terduga pelaku hidup tanpa tempat berbagi cerita, dan tumbuh dalam keluarga yang telah lama terbelah.

Lantas, bagaimana penuturan pihak kepolisian terkait temuan fakta yang diketahui dari terduga pelaku dalam insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta itu? Berikut ulasannya.

Terduga Pelaku Disebut Tak Punya Teman Curhat

Dalam insiden itu, polisi sempat mengunkapkan adanya dua dentuman terdengar beruntun, dari musala lantai tiga lalu belakang kantin.

Temuan polisi menegangkan senjata api mainan bertuliskan nama tiga pelaku penembakan masjid di luar negeri, serta bahan peledak rakitan yang tersisa di lokasi kejadian.

Secara terpisah, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyebut pihaknya mendapati adanya dugaan terduga pelaku hidup dalam lingkaran sunyi di lingkungannya, tanpa ada tempat mengadu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X