Rocky Gerung Kritik Menkeu Purbaya Soal Penyesuaian Anggaran Daerah, Sebut Bertentangan dengan Prinsip Keadilan Sosial

Photo Author
- Kamis, 6 November 2025 | 19:13 WIB
foto: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Rocky Gerung (youtube)
foto: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Rocky Gerung (youtube)

JAKARTA-Portibinews: Akademisi Rocky Gerung menyoroti kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait penyesuaian anggaran transfer ke daerah (TKD).

Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan prinsip dasar keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam ideologi Pancasila.

“Menahan anggaran daerah itu bertentangan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Rocky Gerung dalam acara Depok Literacy Fest pada Rabu, 5 November 2025.

Hanya 4 Daerah yang Mandiri Secara Fiskal

Rocky juga menyinggung ketimpangan fiskal antar daerah. Ia menyebut, hanya ada empat kabupaten atau kota di Indonesia yang mampu mandiri secara fiskal tanpa bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

“Cuma ada empat kabupaten yang mampu berdiri di atas kaki sendiri berdasarkan pendapatan asli daerah,” kata Rocky.

“Cuma ada empat kabupaten itu yang bisa hidup dengan PAD-nya, selebihnya mesti ada transfer,” lanjutnya.

Baca Juga: Soroti Sektor Pangan Lokal yang Iringi Program MBG, Menko Zulhas: Semua Harus dari Dalam Negeri

Soroti Narasi Menkeu yang Sebut Kepala Daerah Simpan Dana di Bank

Lebih jauh, Rocky menilai narasi yang dibangun Purbaya keliru karena menggeneralisasi perilaku kepala daerah.

Pria asal Manado itu menanggapi pernyataan Menteri Keuangan yang menuding sebagian kepala daerah menempatkan dana APBD di bank demi memperoleh bunga.

Menurut Rocky, jika memang ada pelanggaran, seharusnya sanksi diberikan kepada individu yang bersalah, bukan melalui kebijakan pemotongan atau penahanan anggaran yang justru berdampak langsung pada masyarakat di daerah.

“Kalau kepala daerah salah, hukum kepala daerahnya, bukan tahan anggaran yang bikin rakyat sengsara,” tegasnya.

Menkeu Purbaya Jelaskan Alasan Penyesuaian Anggaran Daerah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X