Baca Juga: Ada Nama Soeharto hingga Gus Dur Masuk Calon Pahlawan Nasional, Cak Imin: Kita Tunggu Saja
“Yang bersangkutan merasa sendiri kemudian merasa tak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik di keluarga maupun sekolah,” ujar Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa, 11 November 2025.
Iman juga menyebut, orang tua terduga pelaku telah bercerai. ABH itu diketahui hanya tinggal dengan ayahnya yang bekerja setiap hari.
“Ini memenjadikan problem bagi si anak. Ada sisi kemanusiaan yang harus kita jaga,” imbuh Budi.
Polisi menyebut kasus ini membuka banyak luka sosial yang tak pernah benar-benar diperhatikan.
Di sisi lain, KPAI ikut turun tangan, memastikan aspek perlindungan anak menjadi bagian dari penyidikan.
Sementara itu, terduga pelaku kini kemungkinan dijerat Pasal 80 ayat 2 juncto Pasal 76C UU Perlindungan Anak, Pasal 355 KUHP, Pasal 187 KUHP, dan UU Darurat 1951.
Curhat Siswa SMAN 72 Jakarta
Di tengah proses penyidikan, muncul suara-suara jujur dari siswa SMAN 72 Jakarta.
Dalam kesempatan berbeda, mereka dipertemukan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam acara pengukuhan seribu Pelajar Duta Ketenteraman dan Ketertiban Umum PRABU Jakarta di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Kamis, 13 November 2025.
Di antara lautan pelajar itu, seorang siswa SMAN 72, berinisial MAR, berdiri tegap dan mengaku merasa khawatir usai insiden ledakan tersebut.
“Saya ingin mengajak teman-teman saya ke hal-hal positif dan menjadi manusia yang bermanfaat,” ucap MAR.
Baca Juga: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Eks Politisi Partai Demokrat Ikut Berduka
Terlihat, Pramono mendekat, menatap MAR sambil menegaskan sekolahnya kini menjadi terkenal.