JAKARTA-Portibinews: Proyek family office yang digagas Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan kini dipastikan tidak dapat jatah anggaran dari Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
Terkini, Menkeu Purbaya memastikan pihaknya tidak akan mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk proyek gagasan Luhut sejak era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Purbaya menilai penggunaan APBN untuk membiayai family office tidak tepat dan di luar prioritas nasional.
“Saya sudah dengar lama isu itu, tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya enggak akan alihkan ke sana,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, pada Senin, 13 Oktober 2025.
Baca Juga: Kemenkeu Buka Peluang Penempatan Dana Negara di BPD, tapi Wanti-wanti Risiko dan Kasus Lama
Menkeu menyebut, pemerintah harus memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar diarahkan pada program yang bermanfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan potensi kebocoran.
“Saya fokus, kalau kasih anggaran tepat, nanti pas pelaksanaannya tepat waktu, tepat sasaran dan nggak ada yang bocor, itu saja,” imbuhnya.
Di samping itu, penolakan Purbaya juga menandai berakhirnya dukungan pemerintah terhadap proyek ambisius yang sempat digadang-gadang menjadi magnet investasi baru di Tanah Air.
Lantas, bagaimana sebenarnya proyek family office yang sempat diusung Luhut Pandjaitan itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Gagasan yang Lahir di era Jokowi
Usut punya usut, family office pertama kali dicetuskan oleh Luhut Binsar Pandjaitan pada Mei 2024 ketika dirinya masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di masa pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Kala itu, Luhut menilai proyek tersebut bisa menjadi wadah pengelolaan kekayaan bagi konglomerat domestik maupun internasional.
Luhut bahkan tak segan menyebut Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi sebagai contoh sukses terkait cerminan family office.