Soal Guru Dapat Insentif Rp100 Ribu per Hari, Ternyata Ada Sederet Kader MBG Lainnya yang Ikut Bantu Distribusi

Photo Author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 19:27 WIB
Foto: Ilustrasi  (Instagram )
Foto: Ilustrasi (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Sebagian publik di Tanah Air kini tengah ramai menyoroti upaya distribusi menu makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini mendapat dukungan tambahan melalui insentif khusus bagi guru penanggung jawab distribusi di sekolah. 

Seperti diketahui, program MBG yang digagas pemerintah sejak 2024 menyasar berbagai kelompok rentan, mulai dari anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita. 

Kendati demikian, distribusi di lapangan kerap menghadapi kendala teknis, mulai dari keterlambatan logistik hingga persoalan pencatatan yang kerap menjadi persoalan. 

Terkini, Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur pemberian insentif Rp100 ribu per hari bagi guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab program.

Baca Juga: Keracunan Massal Jadi Alarm Serius di RI, Publik Menanti Reformasi Total SPPG hingga Standar Dapur MBG

Kebijakan ini bukan sekadar menambah daftar penerima insentif, tetapi juga dinilai jadi bagian dari strategi distribusi agar tidak tersendat di lapangan. 

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menyebut, kehadiran guru penanggung jawab diharapkan dapat menutup celah yang berpotensi menghambat jalannya program.

“Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif," ujar Nanik kepada awak media di Jakarta, pada Senin, 29 September 2025. 

"Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program," imbuhnya.

Lantas, bagaimana sederet langkah pemberian insentif kepada pihak pengawal atau yang disebut juga sebagai kader MBG di berbagai sektor, mulai dari sekolah hingga di lingkungan pelayanan masyarakat. Berikut ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Keracunan Massal Jadi Alarm Serius di RI, Publik Menanti Reformasi Total SPPG hingga Standar Dapur MBG

Penunjukan Guru Penanggung Jawab

Melalui SE terbaru, sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk satu hingga tiga guru sebagai penanggung jawab distribusi. 

Prioritas diberikan kepada guru bantu dan honorer, dengan sistem rotasi harian agar tanggung jawab tersebar merata. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X