Cak Imin Setuju Renovasi Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, Sebut Pemerintah Selalu Serba Salah

Photo Author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:54 WIB
foto: Menyeri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (instagram)
foto: Menyeri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (instagram)

“Saya sangat tidak habis pikir yang dikritik kok upaya pemerintah yang sedang melindungi anak yang sedang belajar dan tidak ada tempat belajar,” ucap politikus dari PKB itu.

Ia juga menyentil bahwa jika pemerintah abai pun akan tetap mendapatkan kritikan dari masyarakat.

“Nanti kalau kita tidak melakukan sesuatu marah juga, kan aneh ya. Makanya itu harus menjadi kesadaran kita bersama,” jelasnya.

MPR Ingatkan Pertanggungjawaban Penggunaan APBN

Baca Juga: JPP Promedia Gelar Forum Diskusi Bersama Suzuki Indomobil Sales, Bahas Perang Harga di Industri Otomotif hingga Strategi di Pasar Hybrid

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan bahwa pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny perlu dilakukan audit oleh pihak berwenang.

Pasalnya, penggunaan dana APBN harus selalu dilaporkan dan bisa dipertanggungjawabkan di depan publik.

“Karena APBN itu perlu dipertanggungjawabkan untuk apa pun kegiatannya,” kata Eddy kepada wartawan di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025.

“Saya kira perlu dilaksanakan audit terlebih dahulu terhadap pembangunan dari ponpes yang menggunakan mungkin APBN,” imbuhnya.

Politikus dari PAN ini menegaskan bahwa audit yang dilakukan agar ada akuntabilitas kepada publik.

“Ini berlaku tidak hanya untuk ponpes yang kemarin memang mengalami musibah, tetapi untuk semua ponpes yang ada,” imbuhnya.

DPR Minta Renovasi Ponpes Al Khoziny Pakai APBN untuk Dikaji Ulang

Baca Juga: Proses Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny: Tim SAR Pakai Alat Berat Usai Masa Golden Time Berakhir

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa juga sempat menyoroti rencana penggunaan APBN untuk mendanai renovasi Ponpes Al Khoziny.

Saan menyebut bahwa harus ada pembahasan dan koordinasi yang dilakukan oleh Menteri PU Dody Hanggodo dengan dengan kementerian terkait.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X