“Tentu itu harus dibicarakan dulu, minimal di tingkat kementerian, di pemerintahan,” kata Saan kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
“Kedua, dengan DPR juga tentu bicara khususnya dengan Komisi V, biar apa yang menjadi keputusan Menteri PU untuk membangun pesantren dengan biaya dari APBN ini tidak menimbulkan masalah, menimbulkan polemik,” tambahnya.
Menteri PU Klaim APBN yang Dipakai Bagian dari Jatah Pendidikan
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan bahwa insiden Ponpes Al Khoziny adalah keadaan darurat, sehingga Kementerian PU yang akan turun tangan meski pesantren biasanya di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Anggaran untuk perbaikan, kata Dody, akan diambil dari pendanaan proyek pembangunan di sektor pendidikan yang dimiliki oleh Kementerian PU dan akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama.
Baca Juga: MBG Disebut Jadi Penyebab Naiknya Harga Daging dan Telur Ayam, BGN Sebut
“Kita kan punya dana pendidikan, di PU ada dana pendidikan di Ditjen Perencanaan Strategis. Itu bisa pendidikan islam dan non islam, yang islam itu nanti bisa untuk ponpes atau tempat lain,” kata Dody kepada wartawan di Jakarta ada 10 Oktober 2025 lalu.
Mengenai besaran anggarannya, Dody mengatakan belum ada perhitungan lebih lanjut karena masih ada persoalan hukum dan identifikasi korban oleh pihak berwajib.