Ingin Dapat Rumah Gratis dari Pemerintah, Ini Syarat dan Kriterianya

Photo Author
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 19:13 WIB
Foto: Ilustrasi rumah gratis pemerintah (Instagram )
Foto: Ilustrasi rumah gratis pemerintah (Instagram )

Baca Juga: Paska Putusan PTUN Medan Sengketan PPPK Langkat 2023, LBH Medan: Bupati Harus Batalkan Pengumuman dan Ulang Sesuai CAT BKN

“Data yang kita dapat dari kepala desa, Babinsa akan datang. Mana nih rumahnya? Mana orangnya? By name, by address (berdasarkan nama dan alamat). Sampai itu kita putuskan itu benar,” tambah Bonny.

Spesifikasi Rumah Gratis

Bonny juga memaparkan spesifikasi rumah yang akan dibangun dalam program ini.

Rumah-rumah tersebut akan memiliki tipe 36 dengan luas tanah sekitar 70 meter persegi dan nilai pagu sebesar Rp100 juta.

“Pemerintah membayarkan Rp600 ribu. Kalau ditanya kalau beli rumah cicilan Rp1 juta bisa enggak? Bisa saja, dia nambah Rp400 ribu. Tapi di tahun pertama Pak Prabowo enggak mau segitu, Pak Prabowo ingin seragam. Jangan sampai ada yang mangkrak,” jelas Bonny.

Baca Juga: Gagal Naik Ke Liga I, Edy Ungkap Akan Jual PSMS, Dikabarkan Ade Jona Prasetya Akan Ambil Alih

Janji Presiden dan Dukungan Anggaran

Program 3 juta rumah gratis ini merupakan janji Presiden Prabowo Subianto saat masa kampanye, yang kini mulai diwujudkan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa APBN 2025 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp40,27 triliun untuk mendukung sektor perumahan.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai program perumahan, antara lain:

Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 28,2 triliun untuk 220.000 unit.

Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp 0,98 triliun untuk 240.000 unit.

Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp 4,52 triliun untuk 743.940 unit.

Dana Tapera sebesar Rp 1,8 triliun untuk 14.200 unit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X