Mirip Australia dan AS, Indonesia Bakal Beri Aturan Ketat Soal Medsos dari Pembatasan Usia hingga Viralnya Joget Sensual di TikTok

Photo Author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 16:36 WIB
Foto: Menteri Komdigi Meutya hafid  (Instagram )
Foto: Menteri Komdigi Meutya hafid (Instagram )

Bahkan, salah satu aturan itu menyebut anak di bawah usia 13 tahun harus mendapatkan izin orang tua untuk bisa menggunakan medsos.

"Anak di bawah umur 13 tahun harus mendapatkan izin orang tua untuk menggunakan medsos," tulis Organisasi Culaw Review dalam artikel yang tayang pada 5 September 2024 lalu.

Baca Juga: Menlu Sugiono: Indonesia Tidak Akan Pernah Tinggalkan Perjuangan Rakyat Palestina

Terobosan Unik di Berbagai Negara Eropa

Dilansir dari Reuters, penerapan aturan pembatasan dan larangan anak-anak untuk bermain medsos menjadi hal penting untuk mengontrol keamanan mereka.

Contohnya di Inggris, Menteri Digital Britania Raya, Peter Kyle menuturkan sebuah studi terkait hal yang dapat menjaga keamanan warga di medsos. 

"Salah satunya prioritas pemerintah yang menegakkan aturan keamanan daring dan menetapkan standar ketat," begitu penuturan Peter kepada Reuters dalam artikel yang tayang pada 29 November 2024 lalu.

"Sebab, smartphone (ponsel pintar) sangat berdampak khususnya bagi anak-anak," tegas sang Menteri Digital di Inggris.

Dalam kesempatan berbeda, Pemerintah Norwegia justru meminta orang tua untuk menandatangani perjanjian dengan pemerintahnya agar menjaga anak mereka dari medsos, sejak Oktober 2024 lalu.

"Batas usia anak-anak yang bisa disetujui pemerintah untuk menggunakan medsos, yakni saat mereka berusia 15 tahun," tulis Reuters terkait kebijakan larangan medsos pada anak di Norwegia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X