Menlu Sugiono: Indonesia Tidak Akan Pernah Tinggalkan Perjuangan Rakyat Palestina

Photo Author
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:19 WIB
Foto: Menteri Luar Negeri Sugiono (Instagram medantalk )
Foto: Menteri Luar Negeri Sugiono (Instagram medantalk )

JAKARTA-Portibinews: Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyatakan bahwa Indonesia tidak akan pernah meninggalkan perjuangan Palestina.

“Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina, mengirimkan bantuan kemanusiaan dan mendukung UNRWA,” katanya dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri RI (PPTM) 2025 di Jakarta, Jumat.

Sugiono mengatakan kekejaman Israel di Palestina sejak 7 Oktober 2023 itu telah menyebabkan puluhan ribu warga Palestina tewas dan jutaan lainnya mengungsi.

Baca Juga: Aturan Biaya BBN di Daerah Ini dihapuskan ya Guys

Menlu RI itu menegaskan bahwa jumlah angka korban tidak hanya sebatas statistik karena setiap angka mewakili setiap nyawa manusia.

Karenanya, Indonesia mendesak pertanggungjawaban Israel di hadapan hukum internasional dan menilai bahwa hukum internasional harus dipatuhi tanpa standar ganda, kata Sugiono.

Indonesia meyakini bahwa solusi dua negara harus dilaksanakan sesuai dengan kerangka internasional di mana gencatan senjata dan negara Palestina yang merdeka adalah kunci, katanya.

Baca Juga: Bakal Meroket atau Merosot? Begini Lika-Liku Perjalanan STY Bawa Garuda Naik 46 Peringkat di Ranking FIFA yang Wajib Diketahui Pelatih Baru PSSI

“Dan apabila diputuskan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Indonesia juga siap mengirim pasukan perdamaian PBB,” kata Sugiono menambahkan.

Diketahui, Israel terus melancarkan perang genosida di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober 2023 meski ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata.

Akibat kekejaman militer Zionis itu telah menewaskan hampir 46 ribu warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Baca Juga: Tim Gabungan Pengamanan Nataru Berhasil Amankan 44.260 Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete, Pemangkat, Kalbar

Kemudian pada ada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Israel Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Penulis: Amen sudrajat hasibuan 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X