Mirip Australia dan AS, Indonesia Bakal Beri Aturan Ketat Soal Medsos dari Pembatasan Usia hingga Viralnya Joget Sensual di TikTok

Photo Author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 16:36 WIB
Foto: Menteri Komdigi Meutya hafid  (Instagram )
Foto: Menteri Komdigi Meutya hafid (Instagram )

Baca Juga: Dua Saksi Kasus Pembunuhan Berencana Wartawan di Karo Menegaskan Dugaan Kuat Keterlibatan Koptu HB

Berkaca dari hal itu, ternyata sejumlah negara di Eropa hingga Amerika juga telah menerapkan kebijakan serupa.

Terdapat berbagai terobosan unik yang dijalankan negara-negara yang menerapkan aturan resmi dari pemerintah soal pembatasan medsos bagi anak. Berikut ini ulasan selengkapnya:

Australia: Peduli dengan Perkembangan Generasi Muda

Dilansir dari E-Safety Pemerintah Australia, negara tetangga Indonesia itu akan menerapkan usia minimum wajib 16 tahun untuk pembuatan akun di medsos, per tanggal Desember 2025 mendatang.

Alasannya persis seperti yang akan dijalankan di Indonesia, yakni agar menciptakan ruang digital yang lebih aman terkhusus bagi anak-anak.

Baca Juga: Presiden Prabowo Paparkan Program Hilirisasi kepada PM Jepang

"Pemerintah Australia melindungi generasi muda yang berada pada tahap kritis perkembangan mereka, melalui pembatasan usia medsos," begitu pernyataan Pemerintah Australia yang dikutip pada 14 Januari 2025.

Di sisi lain, tanggung jawab aturan di Australia ini akan dibebankan kepada penyedia layanan dalam berbagai platform di medsos. 

"Persyaratan aturan pembatasan usia ini akan berlaku pada Desember 2025, khusus bagi kaum muda, orang tua, hingga kalangan industri daring," tegasnya.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Saham Rp267 Miliar Milik Raffi Ahmad di STY Foundation Usai Shin Tae Yong Dipecat

AS: Privasi Anak Sangat Penting 

Menyebrang ke Benua Amerika, Pemerintah Amerika Serikat (AS) pernah mengungkap kekawatirannya soal penggunaan medsos bagi warga negaranya.

Pemerintah AS menyebut, fenomena pengguna medsos TikTok yang acapkali mengambilkan tarian-tarian sensual telah menjadi hal lumrah di kalangan generasi muda.

Aturan larangan medsos bagi anak di bawah usia 18 tahun pun akhirnya diterapkan AS lewat Children's Online Privacy Protection Rule (Aturan Privasi Anak di Medsos), pada 2023 lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X