Dirinya menekankan bahwa BBM sangat mudah terbakar, dalam suhu 60 derajat celcius dan penggunaan jerigen plastik untuk mengisi BBM, dapat memudahkan menaikan suhu panas dan itu juga tidak disarankan, karena itu pembeilan BBM di pom bensin dilarang menggunakan bahan plastik karena sangat berbahaya.
Selain itu, Basuki mengingatkan pentingnya penyimpanan BBM di tempat yang aman dan tidak di area yang mudah dilalui orang. Ia juga menekankan pentingnya ventilasi yang baik di rumah, terutama di daerah dingin, untuk menghindari bahaya keracunan karbon monoksida yang bisa terjadi akibat penguapan di ruangan yang tidak cukup ventilasi.
Basuki juga mengingatkan bahwa prosedur keselamatan terkait dalam penyimpanan zat yang mudah terbakar tidak hanya penting di pabrik atau gudang besar perusahaan, tetapi juga di rumah dan lingkungan sekitar.
Baca Juga: Insentif Yang Diberikan Untuk Mobil Hybrid Suzuki akan Turunkan Harga Hingga 10 Persen
Ia mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan bahaya yang mungkin terjadi dan mengambil langkah langkah pencegahan yang diperlukan untuk tidak sembarangan dalam hal peyimpanan bahan bakar. Apalagi jika bahan bakar disimpan di dalam rumah tempat tinggal, yang tentunya banyak potensi yang menyebabkan adanya percikan api baik itu dari Kompor, Rokok maupun arus listrik ataupun radiasi alat komunikasi.
"Agar ini menjadi perhatian serius bagi kita semua, khususnya masyarakat yang masih menggunakan BBM atau botol plastik sebagai penyimpanan dan menyimpannya di dalam rumah", ujar Basuki.
Basuki mengakhiri edukasi yang diberikannya dengan menyampaikan, bahwa sebagai tenaga pendidik, pengabdian yang dilalukannya bukan hanya mengajar di kelas, tetapi juga memberikan masukan kepada masyarakat mengenai keselamatan dan pentingnya mengikuti aturan yang ada.
Baca Juga: Terkait Beredarnya 15 Foto DPO Personel Polrestabes Medan, Ini Keterangan Polda Sumut
Dirinya berharap, melalui penyebaran informasi ini, kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian dalam penyimpanan dan penggunaan BBM dapat diminimalisir.
Penulis: boy prasetya