Terkait Beredarnya 15 Foto DPO Personel Polrestabes Medan, Ini Keterangan Polda Sumut

Photo Author
- Rabu, 19 Juni 2024 | 18:28 WIB
Foto: Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Poldasumaterautara )
Foto: Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Poldasumaterautara )

MEDAN-Portibinews: Polda Sumut menjelaskan soal 15 personel Polrestabes Medan yang tersebar kolase fotonya bertuliskan ‘Daftar Pencarian Orang’

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, mereka bukan masuk ke dalam daftar pencarian orang.

 

Kata Hadi, mereka sudah diberhentikan dari Polri atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri.

Baca Juga: Dugaan Penjualan Aset SMK 1 Siabu, KUPT : Kita Mengetahui Dari Adanya Berita Media Massa

“Bukan DPO. Mereka sudah di PTDH semua terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri, 15 org tersebut pelanggarannya diawali indisipliner dan hasil sidang diputus Pemecatan (PTDH). Selasa (18/6/2024) malam.

 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 personel Polrestabes Medan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Tarif Tol Indrapura Kisaran akan segera diberlakukan untuk umum

Hal ini diketahui berdasarkan kolase foto-foto yang tersebar.

 

Sesuai perbuatannya, sudah ada yang ditangkap dan diadili lebih dulu sesuai perbuatannya. Ketiganya yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Baca Juga: Sukseskan Gelaran Olahraga Nasional, PT Musim Mas Berikan Dana Dukungan Sebesar 1 Miliar Rupiah untuk PON XXI Aceh-Sumut 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X