Terkait Kebakaran Rumah Sekaligus Warung Milik Wartawan Terbakar di Karo, Poldasu Hadirkan Ahli Dari USU

Photo Author
- Selasa, 2 Juli 2024 | 15:44 WIB
Foto: Poldasu memberikan keterangan bersama ahli soal kebakaran di Karo  (Poldasumaterautara )
Foto: Poldasu memberikan keterangan bersama ahli soal kebakaran di Karo (Poldasumaterautara )

KARO- Portibinews: Kapolda Sumut Komjen Pol. Agung I.S Efendi, M. Si, hadir untuk mengucapkan secara langsung belasungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan dari peristiwa kebakaran warung yang terjadi beberapa wakttu lalu.

 

Saat ini Kepolisian, masih terus bekerja melakukan rangkaian penyelidikan, mulai dari proses olah TKP, tim laboratorium forensik yang hadir di TKP, hingga penyidik dari Polda memberikan asistensi kepada penyidik Polres Tanah Karo. 

 

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi saat memberikan keterangan pers Minggu, (30/06/2024), di Mapolres Tanah Karo.

Baca Juga: Dorna Sport Sebut, Valentino Rossi Lebih ‘Besar’ daripada Gelaran MotoGP

"Ini adalah komitmen Polda Sumatera Utara untuk tuntas menyelesaikan setiap peristiwa, perkara, maupun kasus dengan metode metode ilmiah melalui scientifik crime investigation," kata Hadi.

 

Hadi menyampaikan, Polda Sumut mengundang Ahli, seorang Profesor, yang ahli di bidang sifat thermal material kimia dari Universitas Sumatera Utara, untuk menjelaskan terkait dengan kebakaran dan berbagai aspek terkait lainnya, yang selama ini mungkin kita tidak tahu atau kita abaikan. 

 

Pendapat Ahli Bidang Sifat Thermal material kimia dari Universitas Sumatera Utara, Profesor Basuki Wirjono. Melanjutkan penyampaian dari Kabid Humas, menyampaikan pentingnya keselamatan dalam penyimpanan dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM). 

Baca Juga: JK Tanggapi Peluang Anies Baswedan Dan Kaesang di Pilkada Jakarta, Ini Katanya

Melihat dari fakta kebakaran, bahwa korban ada menjual Gas LPG 3kg dan juga BBM eceran, yang disimpan di warung yang juga sebagai tempat tinggal, Basuki memberikan perhatian serius akan hal tersebut.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X