“Baca dong klausulnya, baca bunyinya, kan tidak dapat ditampilkan dengan jelas. Ada label, dan tidak terlihat dengan jelas (konten p*rn*grafi),” tandasnya.
Sebelumnya Kominfo sedang mengkaji soal kebijakan baru Twitter atau X yang mengizinkan konten pornografi. Bahkan mereka siap melayangkan surat peringatan ke Elon Musk selaku pemilik media sosial tersebut.
Penulis: Amen sudrajat hasibuan